Wednesday, February 28, 2007

Mou Anri dan Arsip Provinsi Banten

MoU ARSIP NASIONAL RI DENGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
Arsip Nasional RI (ANRI) sebagai Lembaga Pemerintah pembina kearsipan, pada tanggal 28 Februari 2007 melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Banten. Penandatanganan MoU tersebut dilakukan di Kantor Gubernur Provinsi Banten, Jl. Brigjen K.H. SAM’UN No. 5, Serang Banten, pukul 11.00 WIB. Penandatanganan dilakukan oleh Djoko Utomo, Kepala ANRI dan Hj. Ratu Atut Chosiyah selaku Gubernur Provinsi Banten.

Tujuan dari MoU ini adalah untuk meningkatkan hubungan dan kerjasama kelembagaan antara ANRI dengan Pemerintah Provinsi Banten dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan kearsipan di Provinsi Banten.


Hadir dalam acara tersebut para kepala kantor arsip se-Provinsi lingkungan Provinsi Banten dan para pejabat di Banten dan ANRI serta disaksikan oleh ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Ratu Tinthy Fatinah Chatib serta Kepala Kantor Pusat Data Elektronik dan Arsip Daerah Provinsi Banten, Ir. Harry Parwanto.





Selain penandatanganan MoU juga dilakukan Sosialisasi Kearsipan yang langsung diberikan oleh Kepala ANRI, Djoko Utomo. Dengan sosialisasi ini diharapkan Aparatur Pemerintah se-Provinsi Banten mempunyai kesadaran yang lebih baik mengenai kearsipan. Karena selama ini arsip itu masih dimarjinalkan dalam proses pemerintahan, padahal aparatur Pemerintah itu kesehariannya selalu bersama arsip.



Kerjasama antara ANRI dan Pemerintah Provinsi Banten meliputi :
  • Pembinaan organisasi, tata laksana, sarana, prasarana dan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan daerah;
  • Pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia di bidang kearsipan;
  • Pengelolaan dan pemeliharaan arsip;
  • Penelurusan, penyelamatan, dan pengelolaan arsip sejarah Banten.
[humas anri)