Saturday, April 7, 2007

Wilayah Banten

Provinsi Banten yang berdiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten. Provinsi Banten yang memiliki wilayah administrasi terdiri dari 4 (empat) Kabupaten dan 2 (dua) Kota memiliki luas wilayah sebesar 8.794,01 kilometerpersegi dengan jumlah penduduk sebanyak 8.098.277 jiwa. Secara Geografis Provinsi Banten memiliki posisi yang strategis karena menjadi penghubung antara pulau Jawa dan pulau Sumatera, selain juga bertetangga dengan Ibukota Negara (Jakarta) dan Provinsi Jawa Barat yang merupakan pasar potensial bagi produk-produk dari Banten.

Batas wilayah Banten di sebelah Utara adalah Laut Jawa, sebelah Barat adalah Selat Sunda dan sebelah Selatan adalah Samudera Hindia. Hal ini membuat posisi Banten sebagai daerah dengan potensi hasil laut yang sangat besar. Selain potensi kelautan, Banten juga memiliki potensi di bidang pertambangan, perkebunan, pertanian, pariwisata dan industri.

Peluang investasi di Banten sangat besar dengan dukungan infrastruktur yang sangat baik, yaitu tersedianya Bandara Udara Internasional Soekarno-Hatta, Pelabuhan Merak, Jalan Bebas Hambatan Jakarta - Merak, Jaringan Jalan Kereta Api Jakarta - Rankasbitung - Merak dan yang terbaru dan sedang dibangun adalah Pelabuhan Bojonegara. Untuk pasokan tenaga listrik, Banten didukung oleh jaringan distribusi interkoneksi Jawa - Bali dengan salah satu pembangkit utamanya yaitu yang berada di Suralaya yang berada di Cilegon. Selain itu juga terdapat pembangkit yang juga dijual untuk publik yang dimiliki oleh PT. Krakatau Daya Listrik (KDL), anak perusahaan dari PT. Krakatau Steel (KS).

Sedangkan untuk sektor industri telah tersedia 17 (tujuh belas) Kawasan Industri yang tersebar di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.

Dengan melihat kondisi dan potensi tersebut, maka Pemerintah Provinsi Banten memandang perlu dibentuknya suatu lembaga/institusi yang berfungsi memberikan pelayanan di bidang investasi. Hal tersebut terwujud dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 3 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Provinsi Banten, maka terbentuklah Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Provinsi Banten. Untuk selanjutnya secara khusus telah ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 29 Tahun 2002 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja BKPMD.

Gubernur Banten Bayar Pajak!

GUBERNUR BANTEN BAYAR PAJAK

(27 Maret 2007)

SERANG, www.banten.go.id - Gubernur Banten Hj. Ratu Atut Chosiyah bersama sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat Banten menyampaikan SPT Tahunan sebagai Wajib Pajak orang pribadi di Kantor Pelayanan Pratama Kanwil Pajak Banten, Selasa 27/3.

Dalam rangka Bulan Panutan, Kanwil Pajak Banten mengundang Gubernur dan sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat di Banten diantaranya Ketua DPRD Banten Adi Suryadharma, Kajati Banten Suhaemi, Bupati Serang Taufiq Nuriman, Wakil Walikota Tangerang Dedy Syafei, Wakil Bupati Kabupaten Tangerang Norodom Sukarno, Wakil Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi, Ketua MUI Banten Wahab Afif selaku wajib pajak untuk bersama-sama menyampaikan SPT Tahunan.

Menurut Kepala Kantor Wilajah Ditjen Pajak Banten Hery Sumarjito, kesediaan para pejabat dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama membayar pajak sebagai upaya memberi pengaruh kepada masyarakat wajib pajak untuk selalu taat membayar pajak. " Acara ini menjadi momentum yang baik dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak khususnya di Banten, karena penerimaan pajak akan meningkatkan penerimaan daerah".ungkapnya.

Adapun jumlah besaran pajak masing-masing wajib pajak termasuk Gubernur Banten Atut Chosiyah, berdasarkan pasal 34 Undang-undang Perpajakan tidak boleh diketahui umum.

"Yang pasti saya berapapun kewajiban pajak saya termasuk pajak penghasilan, ya saya bayar." ungkap Atut.

Penyampaian SPT dilakukan pada bulan Maret, karena menurut pasal 3 Undang-undang perpajakan penyampaian SPT paling lambat 3 bulan setelah ditetapkan (awal tahun/Januari), tepatnya 31 Maret.

Hery menambahkan, target penerimaan pajak tahun 2007 di Banten adalah Rp. 7.583.703.640.000.sedangkan tahun 2006 target peraihan pajak sebesar Rp. 8,455 triliun, adapun pencapaiannya sebesar 7,708 Triliun atau sebesar 91,11 %.

Kanwil Pajak berdiri di Banten sejak tahun 2003. Mulai menerapkan pelayanan pratama (Satu Atap) sejak Januari 2007. Rencananya mulai Agustus 2007, pelayanan pratama ini akan diberlakukan di kabupaten/kota di seluruh Banten.

Sementara itu Gubernur dalam sambutannya mengatakan bahwa penerimaan pajak merupakan tulang punggung dan andalan bagi penyelenggaraan pembangunan. Karenanya ia mengharapkan seluruh jajaran pejabat dan tokoh masyarakat Banten untuk menjadi panutan bagi warga Banten terutama wajib pajak untuk taat membayar pajak.

Sebagaimana diketahui, PAD Banten diantaranya 30 persen dari Dana Alokasi Umum dan dana perimbangan/pajak bagi hasil.
Publish
"Mari bersama membayar pajak untuk membangun Banten menuju masyarakat yang mandiri, maju dan sejahtera" seru Atut mengakhiri sambutannya.

(Biro Humas Setda Provinsi Banten)

Perhatian Gubernur

GUBERNUR PERHATIKAN SERIUS PONDOK PESANTREN
(4 April 2007)
SERANG (www.bantenprov.go.id) - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah nyatakan akan memberikan perhatian yang serius terhadap keberadaan pondok-pondok pesantren di Banten. Hal itu diungkapkan Gubernur saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pondok Pesantren Al-Furqon, Tanjung Anom Mauk Tangerang, Rabu, (4/4).

Menurut Gubernur, saat ini Pemerintah Provinsi Banten selain sedang melaksanakan pembangunan fisik juga berupaya melaksanakan pembangunan mental spiritual, diantaranya dengan melakukan pembinaan dan bantuan terhadap sarana-sarana ibadah seperti masjid, pondok-pondok pesantren dan majlis taklim.

Berkaitan dengan peringatan maulid Nabi, Gubernur Banten mengajak segenap warga Mauk khususnya Tanjung Anom untuk senantiasa mensuritauladani dan mengikuti jejak-jejak kebaikan yang diajarkan Rasulullah SAW.

Ketua Yayasan Pondok Pesantren Al-Furqon H. Buety Natsir dalam sambutan selamat datangnya mengatakan bahwa alasan mendirikan Pondok pesantren ini selain dalam rangka syiar Islam, menggali pemahaman Al-Qur’an, juga dalam mempersiapkan diri membentengi moral umat karena wilayah Mauk merupakan teras Kota Jakarta. Kedepan sangat mungkin menjadi kawasan yang ramai sebagai daerah tujuan investasi. “Kami sengaja mengundang Gubernur, dalam rangka menggugah kepedulian pemerintah terhadap keberadaan pondok pesantren, khususnya di wilayah pantura”. Ujar Buety yang juga anggota DPRD Banten dari Partai Bulan Bintang ini.

Yayasan Al-Furqon dirintis sejak tahun 1970, sedangkan bangunan pondok pesantren yang saat ini digunakan untuk mendidik santri dari berbagai daerah di Banten maupun dari luar Banten ini mulai dibangun tahun 1998. Didirikan diatas tanah seluas 15.500 m2. Saat ini sedang dalam tahap penambahan ruang bangunan.

Pada kesempatan ini Gubernur menyerahkan sejumlah bantuan, diantaranya sembako 500 paket, 150 dus biskuit, 1 paket komputer untuk pondok pesantren Al-Furqon.

Ikut hadir pada acara ini, Asda II Provinsi Banten Hidayat Johari, Kepala Biro Humas Provinsi Banten Eneng Nurcahyati. Acara diakhiri dengan mendengarkan ceramah hikmah Maulid. (***)