Saturday, April 7, 2007

Wilayah Banten

Provinsi Banten yang berdiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten. Provinsi Banten yang memiliki wilayah administrasi terdiri dari 4 (empat) Kabupaten dan 2 (dua) Kota memiliki luas wilayah sebesar 8.794,01 kilometerpersegi dengan jumlah penduduk sebanyak 8.098.277 jiwa. Secara Geografis Provinsi Banten memiliki posisi yang strategis karena menjadi penghubung antara pulau Jawa dan pulau Sumatera, selain juga bertetangga dengan Ibukota Negara (Jakarta) dan Provinsi Jawa Barat yang merupakan pasar potensial bagi produk-produk dari Banten.

Batas wilayah Banten di sebelah Utara adalah Laut Jawa, sebelah Barat adalah Selat Sunda dan sebelah Selatan adalah Samudera Hindia. Hal ini membuat posisi Banten sebagai daerah dengan potensi hasil laut yang sangat besar. Selain potensi kelautan, Banten juga memiliki potensi di bidang pertambangan, perkebunan, pertanian, pariwisata dan industri.

Peluang investasi di Banten sangat besar dengan dukungan infrastruktur yang sangat baik, yaitu tersedianya Bandara Udara Internasional Soekarno-Hatta, Pelabuhan Merak, Jalan Bebas Hambatan Jakarta - Merak, Jaringan Jalan Kereta Api Jakarta - Rankasbitung - Merak dan yang terbaru dan sedang dibangun adalah Pelabuhan Bojonegara. Untuk pasokan tenaga listrik, Banten didukung oleh jaringan distribusi interkoneksi Jawa - Bali dengan salah satu pembangkit utamanya yaitu yang berada di Suralaya yang berada di Cilegon. Selain itu juga terdapat pembangkit yang juga dijual untuk publik yang dimiliki oleh PT. Krakatau Daya Listrik (KDL), anak perusahaan dari PT. Krakatau Steel (KS).

Sedangkan untuk sektor industri telah tersedia 17 (tujuh belas) Kawasan Industri yang tersebar di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.

Dengan melihat kondisi dan potensi tersebut, maka Pemerintah Provinsi Banten memandang perlu dibentuknya suatu lembaga/institusi yang berfungsi memberikan pelayanan di bidang investasi. Hal tersebut terwujud dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 3 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Provinsi Banten, maka terbentuklah Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Provinsi Banten. Untuk selanjutnya secara khusus telah ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 29 Tahun 2002 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja BKPMD.

Gubernur Banten Bayar Pajak!

GUBERNUR BANTEN BAYAR PAJAK

(27 Maret 2007)

SERANG, www.banten.go.id - Gubernur Banten Hj. Ratu Atut Chosiyah bersama sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat Banten menyampaikan SPT Tahunan sebagai Wajib Pajak orang pribadi di Kantor Pelayanan Pratama Kanwil Pajak Banten, Selasa 27/3.

Dalam rangka Bulan Panutan, Kanwil Pajak Banten mengundang Gubernur dan sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat di Banten diantaranya Ketua DPRD Banten Adi Suryadharma, Kajati Banten Suhaemi, Bupati Serang Taufiq Nuriman, Wakil Walikota Tangerang Dedy Syafei, Wakil Bupati Kabupaten Tangerang Norodom Sukarno, Wakil Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi, Ketua MUI Banten Wahab Afif selaku wajib pajak untuk bersama-sama menyampaikan SPT Tahunan.

Menurut Kepala Kantor Wilajah Ditjen Pajak Banten Hery Sumarjito, kesediaan para pejabat dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama membayar pajak sebagai upaya memberi pengaruh kepada masyarakat wajib pajak untuk selalu taat membayar pajak. " Acara ini menjadi momentum yang baik dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak khususnya di Banten, karena penerimaan pajak akan meningkatkan penerimaan daerah".ungkapnya.

Adapun jumlah besaran pajak masing-masing wajib pajak termasuk Gubernur Banten Atut Chosiyah, berdasarkan pasal 34 Undang-undang Perpajakan tidak boleh diketahui umum.

"Yang pasti saya berapapun kewajiban pajak saya termasuk pajak penghasilan, ya saya bayar." ungkap Atut.

Penyampaian SPT dilakukan pada bulan Maret, karena menurut pasal 3 Undang-undang perpajakan penyampaian SPT paling lambat 3 bulan setelah ditetapkan (awal tahun/Januari), tepatnya 31 Maret.

Hery menambahkan, target penerimaan pajak tahun 2007 di Banten adalah Rp. 7.583.703.640.000.sedangkan tahun 2006 target peraihan pajak sebesar Rp. 8,455 triliun, adapun pencapaiannya sebesar 7,708 Triliun atau sebesar 91,11 %.

Kanwil Pajak berdiri di Banten sejak tahun 2003. Mulai menerapkan pelayanan pratama (Satu Atap) sejak Januari 2007. Rencananya mulai Agustus 2007, pelayanan pratama ini akan diberlakukan di kabupaten/kota di seluruh Banten.

Sementara itu Gubernur dalam sambutannya mengatakan bahwa penerimaan pajak merupakan tulang punggung dan andalan bagi penyelenggaraan pembangunan. Karenanya ia mengharapkan seluruh jajaran pejabat dan tokoh masyarakat Banten untuk menjadi panutan bagi warga Banten terutama wajib pajak untuk taat membayar pajak.

Sebagaimana diketahui, PAD Banten diantaranya 30 persen dari Dana Alokasi Umum dan dana perimbangan/pajak bagi hasil.
Publish
"Mari bersama membayar pajak untuk membangun Banten menuju masyarakat yang mandiri, maju dan sejahtera" seru Atut mengakhiri sambutannya.

(Biro Humas Setda Provinsi Banten)

Perhatian Gubernur

GUBERNUR PERHATIKAN SERIUS PONDOK PESANTREN
(4 April 2007)
SERANG (www.bantenprov.go.id) - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah nyatakan akan memberikan perhatian yang serius terhadap keberadaan pondok-pondok pesantren di Banten. Hal itu diungkapkan Gubernur saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pondok Pesantren Al-Furqon, Tanjung Anom Mauk Tangerang, Rabu, (4/4).

Menurut Gubernur, saat ini Pemerintah Provinsi Banten selain sedang melaksanakan pembangunan fisik juga berupaya melaksanakan pembangunan mental spiritual, diantaranya dengan melakukan pembinaan dan bantuan terhadap sarana-sarana ibadah seperti masjid, pondok-pondok pesantren dan majlis taklim.

Berkaitan dengan peringatan maulid Nabi, Gubernur Banten mengajak segenap warga Mauk khususnya Tanjung Anom untuk senantiasa mensuritauladani dan mengikuti jejak-jejak kebaikan yang diajarkan Rasulullah SAW.

Ketua Yayasan Pondok Pesantren Al-Furqon H. Buety Natsir dalam sambutan selamat datangnya mengatakan bahwa alasan mendirikan Pondok pesantren ini selain dalam rangka syiar Islam, menggali pemahaman Al-Qur’an, juga dalam mempersiapkan diri membentengi moral umat karena wilayah Mauk merupakan teras Kota Jakarta. Kedepan sangat mungkin menjadi kawasan yang ramai sebagai daerah tujuan investasi. “Kami sengaja mengundang Gubernur, dalam rangka menggugah kepedulian pemerintah terhadap keberadaan pondok pesantren, khususnya di wilayah pantura”. Ujar Buety yang juga anggota DPRD Banten dari Partai Bulan Bintang ini.

Yayasan Al-Furqon dirintis sejak tahun 1970, sedangkan bangunan pondok pesantren yang saat ini digunakan untuk mendidik santri dari berbagai daerah di Banten maupun dari luar Banten ini mulai dibangun tahun 1998. Didirikan diatas tanah seluas 15.500 m2. Saat ini sedang dalam tahap penambahan ruang bangunan.

Pada kesempatan ini Gubernur menyerahkan sejumlah bantuan, diantaranya sembako 500 paket, 150 dus biskuit, 1 paket komputer untuk pondok pesantren Al-Furqon.

Ikut hadir pada acara ini, Asda II Provinsi Banten Hidayat Johari, Kepala Biro Humas Provinsi Banten Eneng Nurcahyati. Acara diakhiri dengan mendengarkan ceramah hikmah Maulid. (***)

Saturday, March 31, 2007

Bantuan Ibu Gubernur

GUBERNUR BANTEN BERIKAN BANTUAN KOMPUTER DAN BISKUIT BAGI WARGA PONDOK CABE ILIR
(Sabtu - 31 Maret 2007)

Serang, www.bantenprov.go.id - Gubernur Banten dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di Mesjid Agung Al Ikhlas Pondok Cabe Ilir Kec. Pamulang Kab. Tangerang, Sabtu (31/1) memberikan bantuan sarana dan prasarana pendidikan berupa komputer dan beasiswa pendidikan kebidanan serta biskuit milk kepada masyarakat kelurahan Podok Cabe Ilir.

Bantuan berupa 2 unit komputer diserahkan langsung kepada Dr. H. Supriano, M.Pd. selaku pengurus Mesjid Al Ikhlas, 150 biskuit milk diserahkan kepada ibu Lurah Pondok Cabe Ilir - Ibu Rosyiah Yafkan untuk perbaikan gizi balita keluarga tidak mampu serta bingkisan 1.000 sajadah dan 1.000 kerudung diserahkan kepada ketua pengajian al Hidayah - Ustadzah Hj. Masroni yang diberikan langsung dari Gubernur Banten - Hj. Ratu Atut Chosiyah.

Mengangkat wacana yang berkembang dari sambutan pengurus Mesjid Al Ikhlas - Dr. H. Supriano, M.Pd. Gubernur Banten juga berencana akan memberikan beasiswa untuk jenjang pendidikan kebidanan dan beasiswa berprestasi untuk jenjang pendidikan S1 yang koordinasinya ditunjuk Gubernur Banten kepada Kepala Dinas PU Provinsi Banten yang juga warga Tangerang.

Dalam sambutannya, Gubernur Banten di hadapan Muspika, Lurah, dan warga majelis taklim menyampaikan pesan bahwa melalui peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW., Gubernur Banten berharap mudah-mudahan menumbuhkan kesadaran dan menumbuhkan kesan bahwa Rasulullah SAW. merupakan uswatun khasanah bagi kita semua.

"Pengakuan kekaguman Rasulullah SAW tidak hanya diakui oleh umat muslim saja tetapi diakui juga oleh umat-umat non muslim, bahwa beliau punya pengaruh besar untuk mengangkat harkat dan martabat manusia menjadi labih baik" kata Gubernur Banten.

Menurut Gubernur Banten, derajat manusia tidak dibedakan atas jenis kelamin, kulit, ataupun warga negara, tetapi yang membedakan itu adalah nilai keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

"Rasulullah adalah sosok yang meberikan kesempatan kepada kaum perempuan yang memberikan perhatian lebih demi akhlaq dan umat, Nabi Muhamad SAW. telah mengangkat harkat dan martabat kaum perempuan" kata Gubernur Banten menambahkan, "karenanya silaturahmi ini melalui peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW harus diikuti mayoritas kaum perempuan".

Ketertarikan Gubernur Banten untuk datang kembali ke Mesjid Al Ikhlas ini adalah bagusnya kepengurusan dalam membina majlis taklim, untuk diketahui saja, kepengurusan Mesjid Al Ikhlas pimpinan Dr. H. Supriano, M.Pd. telah menelurkan sejumlah prestasi dan binaan pendidikan berupa terobosan bantuan pendidikan bagi warga tidak mampu tetapi berprestasi dengan memberikan beasiswa pendidikan kepada 26 orang yang akan selesai hingga tahun 2015 nanti dan rencana beasiswa untuk tingkat pendidikan S1 untuk 1 orang pada tahun 2007 akan segera digulirkan.

Tidak lupa pula kepengurusan Mesjid Agung Al Ikhlas juga telah membina dakwah melalui majelis taklim untuk ibu-ibu dan bapak-bapak. Melalui dana yang terkumpul dalam kas DKM Mesjid Agung Al Ikhlas, kepengurusan Mesjid Agung al Ikhlas juga telah menganggarkan Rp. 500 juta untuk pembebasan tanah bagi makam warga.

Usai sambutan Gubernur Banten menerima lukisan kaligrafi dari pengurus Mesjid Agung Al Ikhlas dan Yayasan Khasanah Kebajikan Pondok Cabe Ilir.

(Biro Humas Setda Provinsi Banten)

Wednesday, March 21, 2007

Pendataan Aset Banten

PEMPROV BANTEN SEGERA SELESAIKAN PENDATAAN ASET
SERANG – Pemerintah Provinsi Banten akan segera menyelesaikan proses pendataan dan administrasi aset milik pemprov, termasuk aset-aset yang baru diserahkanterimakan dari Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Gubernur Banten, Hj.Ratu Atut Chosiyah saat ditemui wartawan di kediamannya Jl Bhayangkara 51, usai bertemu dengan Kepala Dinas Perlengkapan Setda Provinsi Banten Agus Randil dan mantan Kepala Biro Perlengkapan yang kini Kepala Dinas Peridustrian Perdagangan dan Koperasi Provinsi Banten, Iya Sukiya, Rabu (21/3).

“Kita akan segera selesaikan pendataan aset kita,” terang Atut.

Dalam kesempatan itu, Atut sempat menjelaskan perihal aset berupa kendaraan bermotor yang hilang. “Bedasarkan data, ada 15 kendaraan yang hilang dan 3 di antaranya adalah mobil dinas,” ungkap Atut.

Disebutkan, 3 kendaraan yang hilang tersebut yakni, 1 unit kendaraan milik Biro Kesejahteraan Rakyat yang hilang tahun 2001, 1 unit milik Badan Kesbang Linmas juga hilang tahun 2001, dan 1 unit milik Biro Umum yang hilang awal tahun 2007 lalu. “Meski begitu, secara materiil pemprov Banten tidak mengalami kerugian, karena ada asuransi,” tegas Atut.

Terkait aset yang hilang tersebut, Pemerintah Provinsi Banten telah menugaskan Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi dan Perbendaharaan (TPTGRP) untuk menanganinya. “Tetap ada sanksi bagi pemakai kendaraan itu,” imbuh Atut.

Sementara itu, terkait aset senilai Rp 500 miliar yang sempat diungkap Komisi II DPRD Banten, Kepala Biro Perlengkapan Agus Randil menjelaskan, pasca penyerahan aset dari Jawa Barat, baik berupa lahan dan situ, diakui sebagian masih belum tersertifikasi. “Tapi ada beberapa yang sudah disertifikasi dan nilainya tidak sampai Rp 500 miliar,” kata Agus.

Desakan untuk segera menyelesaikan pendataan aset daerah disampaikan Komisi I DPRD Banten. Kita beri waktu satu bulan kepada Biro Perlengkapan untuk menyelesaikan pendataan semua aset daerah Banten, kata anggota Komisi I DPRD Banten Bambang Sudarmadi, Rabu (21/3).

Sebelumnya, Selasa (20/3) lalu, Komisi I menggelar rapat kerja dengan Biro Perlengkapan dan Bawasda Provinsi Banten, membahas tentang asset daerah.

Wednesday, February 28, 2007

Mou Anri dan Arsip Provinsi Banten

MoU ARSIP NASIONAL RI DENGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
Arsip Nasional RI (ANRI) sebagai Lembaga Pemerintah pembina kearsipan, pada tanggal 28 Februari 2007 melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Banten. Penandatanganan MoU tersebut dilakukan di Kantor Gubernur Provinsi Banten, Jl. Brigjen K.H. SAM’UN No. 5, Serang Banten, pukul 11.00 WIB. Penandatanganan dilakukan oleh Djoko Utomo, Kepala ANRI dan Hj. Ratu Atut Chosiyah selaku Gubernur Provinsi Banten.

Tujuan dari MoU ini adalah untuk meningkatkan hubungan dan kerjasama kelembagaan antara ANRI dengan Pemerintah Provinsi Banten dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan kearsipan di Provinsi Banten.


Hadir dalam acara tersebut para kepala kantor arsip se-Provinsi lingkungan Provinsi Banten dan para pejabat di Banten dan ANRI serta disaksikan oleh ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Ratu Tinthy Fatinah Chatib serta Kepala Kantor Pusat Data Elektronik dan Arsip Daerah Provinsi Banten, Ir. Harry Parwanto.





Selain penandatanganan MoU juga dilakukan Sosialisasi Kearsipan yang langsung diberikan oleh Kepala ANRI, Djoko Utomo. Dengan sosialisasi ini diharapkan Aparatur Pemerintah se-Provinsi Banten mempunyai kesadaran yang lebih baik mengenai kearsipan. Karena selama ini arsip itu masih dimarjinalkan dalam proses pemerintahan, padahal aparatur Pemerintah itu kesehariannya selalu bersama arsip.



Kerjasama antara ANRI dan Pemerintah Provinsi Banten meliputi :
  • Pembinaan organisasi, tata laksana, sarana, prasarana dan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan daerah;
  • Pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia di bidang kearsipan;
  • Pengelolaan dan pemeliharaan arsip;
  • Penelurusan, penyelamatan, dan pengelolaan arsip sejarah Banten.
[humas anri)